Sabtu, 23 Maret 2013

Bab 2. Standar Dan Mutu Pendidikan


1.1 Pengertian Standar Nasional Pendidikan (SNP)
Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (UUSPN Nomor 20 tahun 2003).
1.2 Ruang Lingkup Standar Nasional Pendidikan
Ruang Lingkup Standar Nasional Pendidikan meliputi:
a. Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
b. Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
c. Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
d. Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.
e. Standar sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
f. Standar pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
g. Standar pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun
h. Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.
1.3 Hubungan Standar Nasional Pendidikan dengan Sistem Pendidikan Sistem adalah sekelompok komponen yang terintegrasi, yang saling berhubungan, dan menunjukkan hubungan fungsional satu sama lain dalam kesatuan yang kompleks. Sistem meliputi komponen input, proses, dan output. Seluruh komponen dalam sistem bertransformasi dari input, proses, hingga menjadi output dalam bentuk siklus. Hubungan standar nasional pendidikan dengan sistem pendidikan dapat digambarkan pada gambar siklus sebagai berikut:
                                                        Gambar 1. Pengelompokkan 8 SNP


berdasarkan sistem Gambar di atas mendeskripsikan bahwa proses peningkatan mutu merupakan kegiatan yang berlangsung tanpa henti. Sekolah mengolah input, menyelenggarakan proses dan menghasilkan lulusan. Mutu lulusan menjadi input untuk perbaikan selanjutnya dalam siklus sistem.
1.4 Tugas
1. Apa yang dimaksud dengan standar nasional pendidikan?
2. Apa saja yang termasuk dalam ruang lingkup standar nasional pendidikan?
3. Jelaskan hubungan sistem pendidikan dengan standar nasional pendidikan?
E. Referensi:
Faturrahman, dkk. 2012. Pengantar Pendidikan. Jakarta : Prestasi Pustaka Publisher.
Guru Pembaharu. 2010. Konsep Dasar Penerapan Standar Sistem Pendidikan. [ online; http://gurupembaharu.com. diakses Selasa, 4 september 2012].
PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Berikut PPT-nya : 2. Standar dan Mutu Pendidikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar