Tampilkan postingan dengan label Pengantar Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengantar Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 03 April 2013

Bab 13. Kompetensi Sosial berdasarkan Kompetensi Guru Nasional

Disusun Oleh 

Dr. Nancy Susianna

     Mira Rosalina S.Pd, M.T.
     Alfi Syukrina Amir, M.Pd.
     Amiq Fikriyati, M.Pd.
     Ditha Rismayani Priatna, M.Pd.

(STKIP SURYA) 

A. Kompetensi Dasar

Memahami kompetensi sosial guru  berdasarkan kompetensi guru nasional.

B. Indikator

Setelah mahasiswa mengikuti perkuliahan konsep dasar ilmu pendidikan diharapkan:
1.     Dapat menjelaskan  pengertian kompetensi sosial guru melalui  penjelasan dosen.
2.       Dapat menjelaskan 5 kemampuan kompetensi sosial  guru melalui  penjelasan dosen.

C.Materi Kompetensi Sosial Berdasarkan Kompetensi Guru Nasional


Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik) dan perilaku (afektif) yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan (UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen).  

Kompetensi yang harus dimiliki guru menurut PP No 74 tahun 2008 meliputi :
a) Kompetensi pedagogik,
b) kompetensi kepribadian,
c) kompetensi profesional, dan
d) kompetensi sosial.
Kompetensi ini bukanlah suatu titik akhir dari suatu upaya pembelajaran melainkan suatu proses yang berkembang dan belajar sepanjang hayat (lifelong learning process).

Kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua atau wali peserta didik, dan masyarakat sekitar (Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat 3 butir d).

Kompetensi sosial apa yang harus dimiliki oleh guru?
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008,  guru sekurang-kurangnya harus memiliki kompetensi untuk
1. berkomunikasi dengan baik secara lisan, tulisan, dan isyarat ;
Bobbi DePorter dalam buku terkenalnya Quantum Taeching menyebutkan prinsip komunikasi ampuh yakni menimbulkan kesan, mengarahkan atau focus pada materi yang disampaikan, dan spesifik. Guru hendaknya kreatif mengoptimalkan kemampuan kinerja otak sebagai tempat menimbulkan kesan. Maka guru dituntut mampu menentukan kata-kata yang tepat  dalam memberi penjelasan pada siswa. Oleh karena itu, sebaiknya guru menyusun perkataan yang komunikatif serta santun untuk pembelajaran yang berkesan dan bermakna.
Jika seorang guru tidak mampu untuk berkomunikasi, maka materi yang harus disampaikan kepada murid akhirnya tidak jelas tersampaikan yang mengakibatkan murid kebingungan dan tidak mengerti dengan penjelasan guru.

2. menggunakan teknologi komunikasi dan informasi;
Dalam perkembangan globalisasi yang semakin meningkat, kebutuhan untuk menguasai teknologi komunikasi dan informasi sangat dibutuhkan, ketika seorang guru tidak menguasainya, maka  dalam hal pembelajaran maupun cara komunikasi dengan siswa akan ketinggalan zaman, sekarang ini jaringan sosial untuk membangun komunikasi semakin luas misalnya dengan adanya  facebook, twitter, blog, e-mail, e-learning maupun fasilitas internet lainnya yang bisa dijadikan sarana untuk berkomunikasi  dan mencari ilmu pengetahuan selain di kelas. Berikut adalah manfaat adanya teknologi komunikasi dan informasi :
  • Memperluas kesempatan belajar
  • Meningkatkan efisiensi
  • Meningkatkan kualitas belajar
  • Meningkatkan kualitas mengajar
  • Memfasilitasi pembentukan keterampilan
  • Mendorong belajar sepanjang hayat berkelanjutan
  • Meningkatkan perencanaan kebijakan dan manajemen
  • Mengurangi kesenjangan digital

3. bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik;
Adanya saling menghormati dan menghargai baik itu dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik.
4. bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dan memperhatikan aturan yang berlaku dalam masyarakat.
Sebagai pribadi yang hidup di tengah-tengah masyarakat, guru perlu memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat misalnya melalui kegiatan olahraga, keagamaan, dan kepemudaan. Ketika guru tidak memiliki kemampuan pergaulan, maka pergaulannya akan menjadi kaku dan kurang bisa diterima oleh masyarakat. Untuk memiliki kemampuan pergaulan, hal-hal yang harus dimiliki  guru adalah
a.       pengetahuan tentang hubungan antar manusia,
b.      memiliki keterampilan membina kelompok,
c.       keterampilan bekerjasama dalam kelompok,
d.      menyelesaikan tugas bersama dalam kelompok
5. menerapkan prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan
Seorang guru hendaknya benar-benar mengajar dari hati, tanpa adanya keterpaksaan, sehingga membuat siswa lebih nyaman dengan guru tersebut, selain itu seorang guru selalu berusaha untuk saling terbuka, membangun persaudaraan dimana disini guru bukan hanya berperan sebagai seseorang yang mengajar di kelas, tapi juga dapat berperan sebagai orang tua, kakak, teman ataupun sahabat. Hal ini akan mempengaruhi karakter dari siswa yang guru tersebut ajarkan, sehingga mereka akan lebih mudah menerima dan mengikuti apa yang guru tersebut sampaikan.  Guru juga harus memupuk semangat kebersamaan dengan adanya diskusi kelompok sehingga terbentuk ikatan emosional dengan teman-temannya.

Bagaimana Usaha Meningkatkan Kompetensi Sosial Guru ?

1)      Mengembangkan kecerdasan sosial
Mengembangkan kecerdasan sosial merupakan suatu keharusan bagi guru.hal tersebut bertujuan agar hubungan guru dan siswa berjalan dengan baik. Berkaitan dengan pernyataan tersebut Gordon sebagaimana dikutip oleh Suwardi menuliskan bahwa terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru yaitu:
a)      baik guru maupun siswa memiliki keterbukaan, sehingga masing-masing pihak bebas bertindak dan saling menjaga kejujuran.
b)      baik guru maupun siswa memunculkan rasa saling menjaga, saling membutuhkan, dan saling berguna.
c)       baik guru maupun siswa merasa saling berguna
d)      baik guru maupun siswa menghargai perbedaan, sehingga berkembang keunikannya, kreativitasnya, dan individualisasinya
e)      baik guru maupun siswa merasa saling membutuhkan dalam pemenuhan kebutuhannya.

Dari hal-hal di atas jelas bahwa guru hendaknya mengupayakan pengembangan kecerdasan sosialnya. Karena kecerdasan sosial guru akan membantu memperlancar jalannya pembelajaran serta dapat menghilangkan kejenuhan siswa dalam belajar.
Mengembangkan kecerdasan sosial dalam proses pembelajaran antara lain dengan mengadakan diskusi dan melakukan kunjungan langsung ke masyarakat. Dengan demikian akan tertanam rasa peduli terhadap kepribadian siswa. Selain itu siswa juga akan dapat memecahkan masalah, khususnya yang berkenaan dengan hal-hal yang mengganggu belajar dengan dirinya sendiri.

2)      Mengikuti pelatihan berkaitan dengan kompetensi sosial guru
Untuk mengembangkan kompetensi sosial guru hendaknya mengikuti pelatihan-pelatihan berkaitan dengan kompetensi sosial. Namun sebelum itu juga perlu diketahui tentang target atau dimensi-dimensi kompetensi ini yaitu; kerja tim, melihat peluang, peran dalam kegiatan kelompok, tanggung jawab sebagai warga, kepemimpinan, relawan sosial, kedewasaan dalam berelasi, berbagi, berempati, kepedulian kepada sesama, toleransi, solusi konflik, menerima perbedaan, kerjasama, dan komunikasi.

3)      Beradaptasi di tempat bertugas
a)      Guru dapat bekerja secara optimal di tempat tugas.
b)      Guru betah bekerja di tempat tugas.
c)      Guru menunjukkan kesehatan kerja  di tempat tugas

Berikut adalah 10 Cara untuk Meningkatkan Kompetensi Sosial menurut  Kathy Paterson

1.       Sadari komunikasi non-verbal Anda. Peserta didik Anda akan lebih mudah melihat ketidakselarasan antara gerak mata, mimik wajah , dan ucapan Anda.
2.       Pastikan Anda menyebut nama siswa atau rekan kerja Anda yang sedang berbicara pada Anda.
3.       Beri contoh seperti apa emosi negative itu. Dan ajarkan keterampilan mengatasi emosi dan yang membuat mereka stress.
4.       Reinforcement perilaku positif mereka secara konsisten.
5.       Berilah pertanyaan bersifat terbuka mengenai status emosi siswa  dan dengarkan baik-baik penuh empati.
6.       Tampillah dengan senyum, rileks, terbuka dan siap diajak bicara. Serta berikan sambutan yang tulus kepada siswa dengan penuh hangat dan hormat.
7.       Bila muncul ketegangan (Konflik), batasi dan nyatakan apa yang Anda percayai dan apa yang Anda dengar. Orientasi kebenaran bukan pada kesalahan-pahaman.
8.       Ungkap apa yang ada dalam pikiran Anda atau pendapat Anda secara sopan tanpa menunjukkan sifat arogansi atau sifat egois.
9.       Akuilah apa yang menjadi kesalahan Anda mengambil keputusan dan hindarilah menyalahkan orang lain.
10.   Deskripsikan semua prilaku dengan cara yang positif.

D. Tugas

1.       Jelaskan apa yang dimaksud dengan kompetensi sosial ?
2.       Menurut anda kompetensi sosial apa saja yang harus dimiliki oleh guru berdasarkan PP No 74 tahun 2008 ? Berikan alasan!
3.       Bagaimana cara-cara untuk meningkatkan kompetensi sosial guru ?
  

E. Referensi

UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 tahun 2007 
Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008
Barnawi & Arifin, M. 2012. Etika dan Profesi Kependidikan. Yogyakarta:  Ar-Ruzz Media
Mulyasa, E. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2008.

BAB 12. Kompetensi Profesional berdasarkan Kompetensi Guru Nasional

Disusun Oleh 

Dr. Nancy Susianna

     Mira Rosalina S.Pd, M.T.
     Alfi Syukrina Amir, M.Pd.
     Amiq Fikriyati, M.Pd.
     Ditha Rismayani Priatna, M.Pd.

(STKIP SURYA)                                                                                                                               

A. Kompetensi Dasar

Memahami kompetensi profesional guru berdasarkan kompetensi guru nasional.

B. Indikator

Setelah mahasiswa mengikuti perkuliahan kompetensi profesional berdasarkan kompetensi guru nasional diharapkan:
a.      Dapat menjelaskan pengertian kompetensi profesional melalui penjelasan dosen.
b.      Dapat menjelaskan ruang lingkup kompetensi profesional melalui penjelasan dosen.
c.       Dapat menjelaskan standar kompetensi profesional guru melalui kegiatan diskusi.

C. Materi Kompetensi Profesional berdasarkan Kompetensi Guru Nasional


Kompetensi Profesional adalah kemampuan yang harus dimiliki guru da­lam hal perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran. Menurut Glickman guru profesional adalah guru yang mampu mengelola dirinya sendiri dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Guru mempunyai tu­gas untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pem­belajaran. Oleh karena itu guru dituntut mampu menyampaikan bahan pelajaran dengan baik.

Kompetensi Profesional guru berdasarkan Kompetensi Guru Nasional (Berdasarkan Permendiknas No. 16 Tahun 2007):
1.    Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.

Beberapa materi, struktur, konsep yang mendukung mata pelajaran yang diampu :
1.      Kompetensi Guru mata pelajaran Fisika pada SMA/MA, SMK/MAK*
    Memahami konsep-konsep, hukum-hukum, dan teori-teori fisika serta    penerapannya secara fleksibel.
    Memahami proses berpikir fisika dalam mempelajari proses dan gejala alam.
    Menggunakan bahasa simbolik dalam mendeskripsikan proses dan gejala alam.
    Memahami struktur (termasuk hubungan fungsional antar konsep) ilmu Fisika dan ilmu-ilmu lain yang terkait.
    Bernalar secara kualitatif maupun kuantitatif tentang proses dan hukum fisika.
     Menerapkan konsep, hukum, dan teori fisika untuk menjelaskan fenomena biologi, dan kimia.

2.      Mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK*
    Mengoperasikan komputer personal dan periferalnya.
 Merakit, menginstalasi, men-setup, memelihara dan melacak serta memecahkan masalah (troubleshooting) pada komputer personal.
    Melakukan pemrograman komputer dengan salah satu bahasa pemrograman berorientasi objek.
    Mengolah kata (word processing) dengan komputer personal.
    Mengolah lembar kerja (spreadsheet) dan grafik dengan komputer personal.
     Mengelola pangkalan data (data base) dengan komputer personal atau komputer server.

3.    Kompetensi Guru mata pelajaran Matematika pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK*
 Menggunakan bilangan, hubungan di antara bilangan, berbagai sistem bilangan dan teori bilangan.
    Menggunakan pengukuran dan penaksiran.
    Menggunakan logika matematika.
    Menggunakan konsep-konsep geometri.
    Menggunakan konsep-konsep statistika dan peluang.
    Menggunakan pola dan fungsi.
    Menggunakan konsep-konsep aljabar.


2. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
a. Memahami standar kompetensi mata pelajaran yang diampu
b. Memahami kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu
c. Memahami tujuan pembelajaran yang diampu

Standar Kompetensi (SK), merupakan ukuran kemampuan minimal yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap yang harus dicapai, diketahui, dan mahir dilakukan oleh peserta didik pada setiap tingkatan dari suatu materi yang diajarkan.
Kompetensi Dasar (KD), merupakan penjabaran SK yang cakupan materinya lebih sempit dibanding dengan SK peserta didik. Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.

Dalam kurikulum, kompetensi sebagai tujuan pembelajaran dideskripsikan secara terbuka, sehingga dijadikan standar dalam pencapaian tujuan kurikulum. Baik guru maupun siswa perlu memahami kompetensi yang harus dicapai dalam proses pembelajaran. Pemahaman ini diperlukan dalam merencanakan strategi dan indikator keberhasilan. Kurikulum berdasarkan kompetensi bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman kecakapan, nilai, sikap dan minat siswa agar mereka dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran disertai tanggung jawab. Dengan demikian tujuan yang ingin dicapai dalam kompetensi ini bukanlah hanya sekedar pemahaman tentang materi pelajaran, akan tetapi bagaimana pemahaman dan penguasaan materi itu dapat mempengaruhi cara bertindak dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari.

Indikator merupakan penjelasan dari kompetensi dasar yang menunjukkan tanda-tanda perbuatan dan respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik. Indikator juga dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam penyusunan alat penilaian. Guru harus menguasai ketiga hal tersebut; standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator dari mata pelajaran yang diampu agar dapat menyampaikan materi pelajaran dengan baik dan dapat diterima oleh siswa.


3.    Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif
a.      Memilih materi pembelajaran yang diampu sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
b.      Mengolah materi pelajaran yang diampu secara kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.

Dalam melaksakan proses pembelajaran, guru harus menggunakan metode dan strategi mengajar yang tepat agar siswa lebih mudah memahami pembelajaran. Guru menciptakan suasana yang dapat mendorong siswa untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen, serta menemukan fakta dan konsep yang benar.

Materi pelajaran yang dikembangkan guru juga harus sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik. Selain itu, di dalam pembelajaran guru juga perlu memperhatikan prinsip-prinsip pembelajaraan. Misalnya bagaimana menerapkan (menghubungkan pengetahuan yang lama dengan yang baru), perhatian, kerja kelompok, korelasi (hubungan timbal balik) dan prinsip-prinsip lainnya.

Berikut terdapat beberapa keterampilan dasar mengajar guru profesional :


1.      Keterampilan bertanya,
2.      Keterampilan memberikan penguatan,
3.      Keterampilan mengadakan variasi,
4.      Keterampilan menjelaskan,
5.      Keterampilan membuka dan menutup pelajaran,
6.      Keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil,
7.      Keterampilan mengelola kelas,
8.      Keterampilan mengajar kelompok kecil dan perseorangan.

4.    Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
a.      Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus menerus
b.      Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan.
c.       Melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan.
d.      Mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber.

Suatu pembelajaran dikatakan berhasil apabila timbul perubahan tingkah laku positif pada peserta didik sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah direncanakan. Konteks ini pada dasarnya bergantung pada guru sebagai elemen penting dalam kegiatan pembelajaran. Guru tidak hanya sebagai penerima pembaharuan pendidikan, namun ikut bertanggungjawab dan berperan aktif dalam melakukan pembaharuan pendidikan serta mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya. Mengembangkan keprofesionalan guru dapat dilakukan dengan melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus menerus.


Untuk mendukung refleksi dibutuhkan proses berfikir yang lebih tinggi, apalagi dalam proses pemecahan suatu permasalahan. Proses berfikir yang lebih tinggi membutuhkan pengetahuan-pengetahuan yang dibangun dari pengolahan informasi tentang permasalahan yang ada. Pengetahuan yang diambil itu harus bedasarkan pada kerangka berfikir ilmiah, sehingga pengambilan keputusan/tindakan dapat dilakukan secara lebih bertanggung jawab. Refleksi yang didasarkan dari proses berfikir yang lebih tinggi tidak akan bermanfaat bila hanya berhenti pada taraf ide. Tindakan yang didasarkan pada refleksi berfikir harus mengasilkan rencana pelaksanaan yang nyata, selain itu perlu  juga merencanakan proses evaluasinya, sehingga akan terjadi proses refleksi yang berkelanjutan.

Salah satu faktor yang diperlukan dalam berefleksi adalah kreatifitas guru. Kreatifitas menjadikan proses berefleksi menjadi lebih hidup, lebih bermakna dan berdaya guna. Proses kreatifitas selalu mencari sesuatu yang “lebih” dan menghindarkan guru dari keadaan stagnan  sehingga diharapkan mutu pembelajaran di dalam kelas akan menjadi lebih baik dan dinamis. Guru yang selalu berefleksi terhadap permasalahan yang terjadi didalam kelas akan dengan sendirinya meningkatkan kompetensinya. 

5.      Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri


a.      Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam berkomunikasi
b.      Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri.

Untuk menjadi guru yang profesional maka dituntut sejumlah kemampuan yang bukan hanya menguasai proses belajar mengajar tetapi juga menguasai IPTEK. Guru dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri. Dengan adanya teknologi informasi dan komunikasi pembelajaran dapat berlangsung dengan lebih mudah dan efisien. Guru dapat membuat media pembelajaran yang bervariasi untuk menarik motivasi siswa dalam belajar.

Profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip –prinsip berikut :
1.      memiliki bakat dan minat
2.      panggilan jiwa dan idealisme
3.   memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia.
4.      memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas.
5.  memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan, memperoleh penghasilan sesuai prestasi kerja.
6.      memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.

D. Tugas

1.      Jelaskan apa yang dimaksud dengan kompetensi profesional?
2.      Bagaimana hubungan kompetensi profesional dengan kompetensi pedagogik dan kompetensi 
         kepribadian?
3.      Bagaimana peran kompetensi profesional tehadap pembelajaran di kelas?
4.      Sebutkan dan jelaskan salah satu standar kompetensi profesional yang kamu ketahui?

E. Referensi:

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 tahun 2007 .
-------. 2012. Penilaian Kompetensi Profesional Penguasaan Materi, Struktur, dan Konsep. [Online : 4 Desember 2012. ].  http://www.tuanguru.com/2012/10/penilaian-kompetensi-profesional-penguasaan-materi-struktur-konsep.html

Navel. 2012. PENELITIAN TINDAKAN KELAS (Suatu Reflektif dalam Perbaikan Kualitas Pembelajaran). [Online : 4 Desember 2012. ].  http://navelmangelep.wordpress.com/2012/03/19/penelitian-tindakan-kelas-suatu-reflektif-dalam-perbaikan-kualitas-pembelajaran/.

-------. 2012. Keterampilan Dasar Mengajar Guru. [Online : 4 Desember 2012. ]. 

 

BAB 11. KOMPETENSI KEPRIBADIAN BERDASARKAN KOMPETENSI GURU NASIONAL


Disusun Oleh 

Dr. Nancy Susianna

     Mira Rosalina S.Pd, M.T.
     Alfi Syukrina Amir, M.Pd.
     Amiq Fikriyati, M.Pd.
     Ditha Rismayani Priatna, M.Pd.

(STKIP SURYA) 

A. Kompetensi Dasar

Memahami kompetensi kepribadian berdasarkan kompetensi guru nasional

B. Indikator

Setelah mahasiswa mengikuti perkuliahan tentang konsep kompetensi kepribadian berdasarkan kompetensi guru nasional diharapkan:
4.      Dapat menjelaskan tentang kompetensi kepribadian berdasarkan kompetensi guru nasional melalui penjelasan dosen
5.      Dapat memberi contoh perilaku yang mencerminkan kompetensi kepribadian dalam kehidupan sehari-hari seorang guru melalui kegiatan diskusi

C. Materi Kompetensi Kepribadian Berdasarkan Kompetensi Guru Nasional

Kata kepribadian diambil dari kata personality, yang memiliki arti sifat dan tingkah laku khas seseorang yang membedakannya dari orang lain (Kartini Kartono)


Menurut Peraturan Mentri Pendidikan Nasional, No. 16 Tahun 2007, guru sekurang-kurangnya harus memiliki 5 kompetensi kepribadian, yaitu:

1.      Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
Guru harus berhati-hati dalam bertindak dan bersikap. Segala sikap, tindakan, dan perilaku guru harus selalu memperhatikan norma agama yang dianut, hukum dan sosial yang berlaku di dalam masyarakat serta kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.
Berikut ini beberapa tindakan dan sikap guru yang sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia:

a.      Guru harus  bermoral dan beriman.  Bila guru sendiri tidak beriman kepada Tuhan dan tidak bermoral, maka menjadi sulit untuk dapat membantu anak didik beriman dan bermoral. Bila guru tidak percaya akan Tuhan, maka proses membantu anak didik percaya akan Tuhan,tentu menjadi lebih sulit.
b.      Guru harus menghargai dan mempromosikan prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar ideologi dan etika bagi semua warga Indonesia.
c.       Guru harus dapat mengembangkan dan membina kebersamaan dengan teman sejawat   tanpa memperhatikan perbedaan, misalnya: suku, agama, dan gender.
d.      Guru harus saling menghormati dan menghargai teman sejawat sesuai dengan kondisi dan keberadaan masing-masing.
e.      Guru harus memiliki rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia.
f.        Guru harus mempunyai pandangan yang luas tentang keberagaman bangsa Indonesia misalnya: budaya, suku, agama.

2.      Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
Guru merupakan teladan yang baik bagi anak didik atau bagi ma­syarakat sehingga guru harus  bisa  menjaga diri  dengan tetap mengedepankan pro­fesionalismenya dengan penuh amanah, arif, dan bijaksana. Berikut ini sikap guru yang sesuai, yaitu:
a.      Guru harus mampu menegakkan disiplin, diantaranya datang tepat waktu, sehingga menjadi teladan bagi peserta didik.
b.      Guru harus bertingkah laku jujur dan sopan dalam berbicara, berpenampilan, dan bersikap terhadap semua peserta didik, orang tua, dan teman sejawat.
c.       Guru harus mau membagi pengalamannya dengan sesama guru, termasuk mengundang mereka untuk mengamati cara mengajarnya dan memberikan masukan.
d.      Guru harus mampu mengelola pembelajaran sehingga semua peserta didik selalu memperhatikan guru dan berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
e.      Guru harus bersikap dewasa dalam menerima masukan dari peserta didik dan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk berpartisipasi dalam proses pembelajaran.
f.        Guru harus berperilaku baik dan berakhlak mulia.

3.      Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
Guru adalah seorang yang dewasa, bisa bertanggung jawab kepa­da anak didik dalam me­ngem­bangkan jasmani dan rohaninya, taat kepada Tuhan dan sosial  terhadap sesa­manya.

Hal yang dapat dilakukan guru antara lain :
a.      pembiasaan diri dalam hal menerima, memberi kritik dan saran, mentaati peraturan, konsisten dalam bersikap dan bertindak, dan meletakkan persoalan sesuai pada tempatnya
b.      melaksanakan tugas secara mandiri, tuntas, dan bertanggung jawab
c.       menampilkan tindakan dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak berdasarkan kondisi peserta didik, sekolah dan masyarakat. 
d.      memiliki perilaku yang berpengaruh positif  dan perilaku yang disegani oleh peserta didik
e.      mampu menerima dan menempatkan diri dalam segala situasi


4.      Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.

Guru harus memiliki sikap bertanggungjawab. Sikap tanggung jawab ini dimulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dalam proses pembelajaran. Meskipun tugas guru lebih sebagai fasilitator, tetapi tetap bertanggung jawab penuh terhadap perkembangan siswa.
Berikut ini sikap dan tindakan guru yang sesuai, yaitu:
  1. Guru harus mengawali dan mengakhiri pembelajaran dengan tepat waktu.
  2. Jika guru harus meninggalkan kelas, guru mengaktifkan siswa dengan melakukan hal-hal produktif terkait dengan mata pelajaran, dan meminta guru piket atau guru lain untuk mengawasi kelas.
  3. Guru harus memenuhi jam mengajar dan dapat melakukan semua kegiatan lain di luar jam mengajar berdasarkan ijin dan persetujuan pengelola sekolah.
  4. Guru harus minta ijin dan memberitahu lebih awal, dengan memberikan alasan dan bukti yang sah jika tidak menghadiri kegiatan yang telah direncanakan, termasuk proses pembelajaran di kelas.
  5. Guru harus menyelesaikan semua tugas administratif dan non-pembelajaran dengan tepat waktu  sesuai standar yang ditetapkan.
  6. Guru harus memanfaatkan waktu luang selain mengajar untuk kegiatan yang produktif terkait dengan tugasnya.
  7. Guru harus memberikan kontribusi terhadap pengembangan sekolah dan mempunyai prestasi yang berdampak positif terhadap nama baik sekolah.
  8. Guru harus merasa bangga dengan profesinya sebagai guru.

5.      Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
Pengertian Kode Etik
  1. Menurut Konvensi Nasional IPBI I kode etik adalah pola ketentuan, aturan, tata cara yang menjadi pedoman dalam menjalankan aktivitas maupun tugas suatu profesi.
  2. Menurut UU no.8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian, kode etik merupakan pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam hidup sehari-hari.
  3. Pidato pembukaan kongres PGRI XIII, kode etik guru Indonesia terdiri dari dua unsur pokok, yakni sebagai pedoman moral dan sebagai pedoman tingkah laku.
  4. Menurut Oteng Sutisna (1986), kode etik guru sesungguhnya merupakan pedoman yang mengatur hubungan guru dengan teman kerja, murid dan wali murid, pimpinan dan masyarakat serta dengan misi tugasnya.

Berikut ini beberapa sikap guru sebagai cerminan menjunjung tinggi kode etik profesi guru, yaitu:
a.      Guru harus berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia yang seutuhnya.
b.      Guru harus memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
c.       Guru harus berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan.
d.      Guru harus dapat menciptakan suasana yang dapat diterima peserta didik untuk berhasilnya proses belajar mengajar.
e.      Guru harus dapat memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitar supaya terjalin hubungan dan kerjasama yang baik dalam pendidikan.
f.        Guru secara pribadi dan bersama-sama, mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
g.      Guru harus memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.
h.      Guru harus meningkatkan mutu pembelajaran bersama-sama dengan  organisasi PGRI
i.        Guru harus melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.

Kemampuan untuk berkomunikasi dengan orang lain sangat penting bagi seorang guru karena tugasnya memang selalu berkaitan dengan orang lain seperti anak didik, guru lain, karyawan, orang tua murid, kepala sekolah dan lain-lain. Kemampuan ini sangat penting untuk dikembangkan karena dalam pengalaman, sering terjadi guru yang pintar dalam bidang konten, tetapi karena kemampuan komunikasi dengan siswa kurang baik, maka ia sulit membantu anak didik maju. Komunikasi yang baik akan membantu proses pembelajaran dan pendidikan terutama pada pendidikan tingkat dasar sampai menengah.
Selanjutnya adalah sikap mau mengembangkan pengetahuan. Guru jika tidak ingin ketinggalan zaman dan ingin membantu anak didik terus terbuka terhadap kemajuan pengetahuan, mau tidak mau harus mengembangkan sikap ingin terus maju dengan terus belajar. Di zaman ilmu pengetahuan sangat cepat seperti sekarang ini, guru dituntut untuk terus belajar agar pengetahuannya tetap segar. Guru tidak boleh berhenti belajar karena merasa sudah lulus sarjana.

Berikut ini Kompetensi Kepribadian Guru berdasarkan Kompetensi Guru Nasional
Tabel 11.1 Kompetensi Kepribadian Guru
No.
Kompetensi Inti Guru
KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN
1.
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.

1.1  Menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender.
1.2  Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan sosial yang berlaku dalam masyarakat, dan kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.

2.
Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.

a.      Berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi.
b.       Berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia.
c.       Berperilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.
3.
Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.

3.1  Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil.
3.2  Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.

4.
Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
4.1  Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi.
4.2  Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri.
4.3  Bekerja mandiri secara profesional.
5.
Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.

5.1. Memahami kode etik profesi guru.
5.2.          Menerapkan kode etik profesi guru.
5.3.          Berperilaku sesuai dengan kode etik profesi guru.

D. Tugas

1.       Jelaskan apa yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian?
2.       Bagaimana peran kompetensi kepribadian tehadap profesionalitas guru?
3.       Bagaimana peran kompetensi kepribadian tehadap moral dan kepribadian peserta didik?
4.       Sebutkan dan jelaskan salah satu standar kompetensi kepribadian guru mata pelajaran yang kamu ketahui?

E. Referensi

Barnawi & Arifin, M. 2012. Etika dan Profesi Kependidikan. Yogyakarta:  Ar-Ruzz Media
Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 tahun 2007 
Tentang Pendidikan. Akhmad Sudrajat. [Online; http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2012/10/22/kompetensi-kepribadian-guru/. Diakses Senin, 19 November 2012]