Rabu, 03 April 2013

BAB 12. Kompetensi Profesional berdasarkan Kompetensi Guru Nasional

Disusun Oleh 

Dr. Nancy Susianna

     Mira Rosalina S.Pd, M.T.
     Alfi Syukrina Amir, M.Pd.
     Amiq Fikriyati, M.Pd.
     Ditha Rismayani Priatna, M.Pd.

(STKIP SURYA)                                                                                                                               

A. Kompetensi Dasar

Memahami kompetensi profesional guru berdasarkan kompetensi guru nasional.

B. Indikator

Setelah mahasiswa mengikuti perkuliahan kompetensi profesional berdasarkan kompetensi guru nasional diharapkan:
a.      Dapat menjelaskan pengertian kompetensi profesional melalui penjelasan dosen.
b.      Dapat menjelaskan ruang lingkup kompetensi profesional melalui penjelasan dosen.
c.       Dapat menjelaskan standar kompetensi profesional guru melalui kegiatan diskusi.

C. Materi Kompetensi Profesional berdasarkan Kompetensi Guru Nasional


Kompetensi Profesional adalah kemampuan yang harus dimiliki guru da­lam hal perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran. Menurut Glickman guru profesional adalah guru yang mampu mengelola dirinya sendiri dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Guru mempunyai tu­gas untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pem­belajaran. Oleh karena itu guru dituntut mampu menyampaikan bahan pelajaran dengan baik.

Kompetensi Profesional guru berdasarkan Kompetensi Guru Nasional (Berdasarkan Permendiknas No. 16 Tahun 2007):
1.    Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.

Beberapa materi, struktur, konsep yang mendukung mata pelajaran yang diampu :
1.      Kompetensi Guru mata pelajaran Fisika pada SMA/MA, SMK/MAK*
    Memahami konsep-konsep, hukum-hukum, dan teori-teori fisika serta    penerapannya secara fleksibel.
    Memahami proses berpikir fisika dalam mempelajari proses dan gejala alam.
    Menggunakan bahasa simbolik dalam mendeskripsikan proses dan gejala alam.
    Memahami struktur (termasuk hubungan fungsional antar konsep) ilmu Fisika dan ilmu-ilmu lain yang terkait.
    Bernalar secara kualitatif maupun kuantitatif tentang proses dan hukum fisika.
     Menerapkan konsep, hukum, dan teori fisika untuk menjelaskan fenomena biologi, dan kimia.

2.      Mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK*
    Mengoperasikan komputer personal dan periferalnya.
 Merakit, menginstalasi, men-setup, memelihara dan melacak serta memecahkan masalah (troubleshooting) pada komputer personal.
    Melakukan pemrograman komputer dengan salah satu bahasa pemrograman berorientasi objek.
    Mengolah kata (word processing) dengan komputer personal.
    Mengolah lembar kerja (spreadsheet) dan grafik dengan komputer personal.
     Mengelola pangkalan data (data base) dengan komputer personal atau komputer server.

3.    Kompetensi Guru mata pelajaran Matematika pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK*
 Menggunakan bilangan, hubungan di antara bilangan, berbagai sistem bilangan dan teori bilangan.
    Menggunakan pengukuran dan penaksiran.
    Menggunakan logika matematika.
    Menggunakan konsep-konsep geometri.
    Menggunakan konsep-konsep statistika dan peluang.
    Menggunakan pola dan fungsi.
    Menggunakan konsep-konsep aljabar.


2. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
a. Memahami standar kompetensi mata pelajaran yang diampu
b. Memahami kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu
c. Memahami tujuan pembelajaran yang diampu

Standar Kompetensi (SK), merupakan ukuran kemampuan minimal yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap yang harus dicapai, diketahui, dan mahir dilakukan oleh peserta didik pada setiap tingkatan dari suatu materi yang diajarkan.
Kompetensi Dasar (KD), merupakan penjabaran SK yang cakupan materinya lebih sempit dibanding dengan SK peserta didik. Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.

Dalam kurikulum, kompetensi sebagai tujuan pembelajaran dideskripsikan secara terbuka, sehingga dijadikan standar dalam pencapaian tujuan kurikulum. Baik guru maupun siswa perlu memahami kompetensi yang harus dicapai dalam proses pembelajaran. Pemahaman ini diperlukan dalam merencanakan strategi dan indikator keberhasilan. Kurikulum berdasarkan kompetensi bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman kecakapan, nilai, sikap dan minat siswa agar mereka dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran disertai tanggung jawab. Dengan demikian tujuan yang ingin dicapai dalam kompetensi ini bukanlah hanya sekedar pemahaman tentang materi pelajaran, akan tetapi bagaimana pemahaman dan penguasaan materi itu dapat mempengaruhi cara bertindak dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari.

Indikator merupakan penjelasan dari kompetensi dasar yang menunjukkan tanda-tanda perbuatan dan respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik. Indikator juga dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam penyusunan alat penilaian. Guru harus menguasai ketiga hal tersebut; standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator dari mata pelajaran yang diampu agar dapat menyampaikan materi pelajaran dengan baik dan dapat diterima oleh siswa.


3.    Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif
a.      Memilih materi pembelajaran yang diampu sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
b.      Mengolah materi pelajaran yang diampu secara kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.

Dalam melaksakan proses pembelajaran, guru harus menggunakan metode dan strategi mengajar yang tepat agar siswa lebih mudah memahami pembelajaran. Guru menciptakan suasana yang dapat mendorong siswa untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen, serta menemukan fakta dan konsep yang benar.

Materi pelajaran yang dikembangkan guru juga harus sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik. Selain itu, di dalam pembelajaran guru juga perlu memperhatikan prinsip-prinsip pembelajaraan. Misalnya bagaimana menerapkan (menghubungkan pengetahuan yang lama dengan yang baru), perhatian, kerja kelompok, korelasi (hubungan timbal balik) dan prinsip-prinsip lainnya.

Berikut terdapat beberapa keterampilan dasar mengajar guru profesional :


1.      Keterampilan bertanya,
2.      Keterampilan memberikan penguatan,
3.      Keterampilan mengadakan variasi,
4.      Keterampilan menjelaskan,
5.      Keterampilan membuka dan menutup pelajaran,
6.      Keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil,
7.      Keterampilan mengelola kelas,
8.      Keterampilan mengajar kelompok kecil dan perseorangan.

4.    Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
a.      Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus menerus
b.      Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan.
c.       Melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan.
d.      Mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber.

Suatu pembelajaran dikatakan berhasil apabila timbul perubahan tingkah laku positif pada peserta didik sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah direncanakan. Konteks ini pada dasarnya bergantung pada guru sebagai elemen penting dalam kegiatan pembelajaran. Guru tidak hanya sebagai penerima pembaharuan pendidikan, namun ikut bertanggungjawab dan berperan aktif dalam melakukan pembaharuan pendidikan serta mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya. Mengembangkan keprofesionalan guru dapat dilakukan dengan melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus menerus.


Untuk mendukung refleksi dibutuhkan proses berfikir yang lebih tinggi, apalagi dalam proses pemecahan suatu permasalahan. Proses berfikir yang lebih tinggi membutuhkan pengetahuan-pengetahuan yang dibangun dari pengolahan informasi tentang permasalahan yang ada. Pengetahuan yang diambil itu harus bedasarkan pada kerangka berfikir ilmiah, sehingga pengambilan keputusan/tindakan dapat dilakukan secara lebih bertanggung jawab. Refleksi yang didasarkan dari proses berfikir yang lebih tinggi tidak akan bermanfaat bila hanya berhenti pada taraf ide. Tindakan yang didasarkan pada refleksi berfikir harus mengasilkan rencana pelaksanaan yang nyata, selain itu perlu  juga merencanakan proses evaluasinya, sehingga akan terjadi proses refleksi yang berkelanjutan.

Salah satu faktor yang diperlukan dalam berefleksi adalah kreatifitas guru. Kreatifitas menjadikan proses berefleksi menjadi lebih hidup, lebih bermakna dan berdaya guna. Proses kreatifitas selalu mencari sesuatu yang “lebih” dan menghindarkan guru dari keadaan stagnan  sehingga diharapkan mutu pembelajaran di dalam kelas akan menjadi lebih baik dan dinamis. Guru yang selalu berefleksi terhadap permasalahan yang terjadi didalam kelas akan dengan sendirinya meningkatkan kompetensinya. 

5.      Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri


a.      Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam berkomunikasi
b.      Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri.

Untuk menjadi guru yang profesional maka dituntut sejumlah kemampuan yang bukan hanya menguasai proses belajar mengajar tetapi juga menguasai IPTEK. Guru dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri. Dengan adanya teknologi informasi dan komunikasi pembelajaran dapat berlangsung dengan lebih mudah dan efisien. Guru dapat membuat media pembelajaran yang bervariasi untuk menarik motivasi siswa dalam belajar.

Profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip –prinsip berikut :
1.      memiliki bakat dan minat
2.      panggilan jiwa dan idealisme
3.   memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia.
4.      memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas.
5.  memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan, memperoleh penghasilan sesuai prestasi kerja.
6.      memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.

D. Tugas

1.      Jelaskan apa yang dimaksud dengan kompetensi profesional?
2.      Bagaimana hubungan kompetensi profesional dengan kompetensi pedagogik dan kompetensi 
         kepribadian?
3.      Bagaimana peran kompetensi profesional tehadap pembelajaran di kelas?
4.      Sebutkan dan jelaskan salah satu standar kompetensi profesional yang kamu ketahui?

E. Referensi:

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 tahun 2007 .
-------. 2012. Penilaian Kompetensi Profesional Penguasaan Materi, Struktur, dan Konsep. [Online : 4 Desember 2012. ].  http://www.tuanguru.com/2012/10/penilaian-kompetensi-profesional-penguasaan-materi-struktur-konsep.html

Navel. 2012. PENELITIAN TINDAKAN KELAS (Suatu Reflektif dalam Perbaikan Kualitas Pembelajaran). [Online : 4 Desember 2012. ].  http://navelmangelep.wordpress.com/2012/03/19/penelitian-tindakan-kelas-suatu-reflektif-dalam-perbaikan-kualitas-pembelajaran/.

-------. 2012. Keterampilan Dasar Mengajar Guru. [Online : 4 Desember 2012. ]. 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar