Dr. Nancy Susianna
Mira Rosalina S.Pd, M.T.
Alfi Syukrina Amir, M.Pd.
Amiq Fikriyati, M.Pd.
Ditha Rismayani Priatna, M.Pd.
(STKIP SURYA)
A. Kompetensi Dasar
Memahami kompetensi
profesional guru berdasarkan kompetensi guru nasional.
B. Indikator
Setelah mahasiswa mengikuti
perkuliahan kompetensi profesional berdasarkan kompetensi guru nasional
diharapkan:
a.
Dapat
menjelaskan pengertian kompetensi profesional melalui penjelasan dosen.
b.
Dapat
menjelaskan ruang lingkup kompetensi profesional melalui penjelasan dosen.
c.
Dapat
menjelaskan standar kompetensi profesional guru melalui kegiatan diskusi.
C. Materi Kompetensi Profesional berdasarkan Kompetensi Guru Nasional
Kompetensi
Profesional adalah kemampuan yang harus dimiliki guru dalam hal
perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran. Menurut Glickman guru
profesional adalah guru yang mampu mengelola dirinya sendiri dalam melaksanakan
tugas-tugasnya.
Guru mempunyai tugas
untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Oleh
karena itu guru dituntut mampu menyampaikan bahan pelajaran dengan baik.
Kompetensi
Profesional guru berdasarkan Kompetensi Guru Nasional (Berdasarkan Permendiknas
No. 16 Tahun 2007):
1.
Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan
yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
Beberapa materi,
struktur, konsep yang mendukung mata pelajaran yang diampu :
1. Kompetensi Guru mata
pelajaran Fisika pada SMA/MA, SMK/MAK*
− Memahami konsep-konsep,
hukum-hukum, dan teori-teori fisika serta penerapannya secara fleksibel.
− Memahami proses berpikir
fisika dalam mempelajari proses dan gejala alam.
− Menggunakan bahasa simbolik
dalam mendeskripsikan proses dan gejala alam.
− Memahami struktur (termasuk
hubungan fungsional antar konsep) ilmu Fisika dan ilmu-ilmu lain yang terkait.
− Bernalar secara kualitatif
maupun kuantitatif tentang proses dan hukum fisika.
−
Menerapkan
konsep, hukum, dan teori fisika untuk menjelaskan fenomena biologi, dan kimia.
2.
Mata
pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada SMP/MTs, SMA/MA,
SMK/MAK*
− Mengoperasikan komputer
personal dan periferalnya.
− Merakit, menginstalasi,
men-setup, memelihara dan melacak serta memecahkan masalah (troubleshooting)
pada komputer personal.
− Melakukan pemrograman
komputer dengan salah satu bahasa pemrograman berorientasi objek.
− Mengolah kata (word
processing) dengan komputer personal.
− Mengolah lembar kerja
(spreadsheet) dan grafik dengan komputer personal.
−
Mengelola
pangkalan data (data base) dengan komputer personal atau komputer server.
3. Kompetensi Guru mata
pelajaran Matematika pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK*
− Menggunakan
bilangan, hubungan di antara bilangan, berbagai sistem bilangan dan teori
bilangan.
−
Menggunakan
pengukuran dan penaksiran.
−
Menggunakan
logika matematika.
−
Menggunakan
konsep-konsep geometri.
−
Menggunakan
konsep-konsep statistika dan peluang.
−
Menggunakan
pola dan fungsi.
−
Menggunakan
konsep-konsep aljabar.
2. Menguasai standar kompetensi dan
kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
a. Memahami standar kompetensi mata pelajaran yang diampu
b.
Memahami kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu
c.
Memahami tujuan pembelajaran yang diampu
Standar Kompetensi (SK),
merupakan ukuran kemampuan minimal yang mencakup
pengetahuan, keterampilan dan sikap yang harus dicapai, diketahui, dan mahir
dilakukan oleh peserta didik pada setiap tingkatan dari suatu materi yang
diajarkan.
Kompetensi
Dasar (KD), merupakan
penjabaran SK yang cakupan materinya lebih sempit dibanding dengan SK peserta
didik. Kompetensi merupakan
perpaduan dari pengetahuan, keterampilan nilai dan sikap yang direfleksikan dalam
kebiasaan berfikir dan bertindak.
Dalam
kurikulum, kompetensi sebagai tujuan pembelajaran dideskripsikan secara terbuka, sehingga dijadikan standar dalam pencapaian
tujuan kurikulum. Baik guru maupun siswa perlu memahami kompetensi yang harus
dicapai dalam proses pembelajaran. Pemahaman ini diperlukan dalam merencanakan
strategi dan indikator keberhasilan. Kurikulum berdasarkan kompetensi bertujuan untuk
mengembangkan pengetahuan, pemahaman kecakapan, nilai, sikap dan minat siswa
agar mereka dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran disertai tanggung
jawab. Dengan demikian tujuan yang ingin dicapai dalam kompetensi ini bukanlah
hanya sekedar pemahaman tentang materi
pelajaran, akan tetapi bagaimana pemahaman dan penguasaan materi itu dapat
mempengaruhi cara bertindak dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Indikator
merupakan penjelasan dari
kompetensi dasar yang menunjukkan tanda-tanda perbuatan dan respon yang
dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik. Indikator juga dikembangkan
sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi
daerah dan peserta didik sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam
penyusunan alat penilaian. Guru
harus menguasai ketiga hal tersebut; standar kompetensi, kompetensi dasar dan
indikator dari mata pelajaran
yang diampu agar dapat menyampaikan materi pelajaran dengan baik dan dapat
diterima oleh siswa.
3.
Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif
a. Memilih materi pembelajaran
yang diampu sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
b. Mengolah materi pelajaran
yang diampu secara kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
Dalam melaksakan
proses pembelajaran, guru harus menggunakan metode dan strategi mengajar yang
tepat agar
siswa lebih mudah memahami pembelajaran. Guru menciptakan suasana yang dapat
mendorong siswa untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen, serta
menemukan fakta dan konsep yang benar.
Materi pelajaran yang dikembangkan
guru juga harus sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik. Selain itu, di dalam pembelajaran guru juga perlu memperhatikan
prinsip-prinsip pembelajaraan. Misalnya bagaimana menerapkan (menghubungkan
pengetahuan yang lama dengan yang baru), perhatian, kerja kelompok, korelasi (hubungan
timbal balik) dan prinsip-prinsip lainnya.
Berikut terdapat beberapa keterampilan dasar mengajar guru profesional :
1. Keterampilan bertanya,
2. Keterampilan memberikan penguatan,
3. Keterampilan mengadakan variasi,
4. Keterampilan menjelaskan,
5. Keterampilan membuka dan menutup
pelajaran,
6. Keterampilan membimbing diskusi
kelompok kecil,
7. Keterampilan mengelola kelas,
8. Keterampilan mengajar kelompok kecil
dan perseorangan.
4. Mengembangkan keprofesionalan
secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
a. Melakukan refleksi terhadap kinerja
sendiri secara terus menerus
b. Memanfaatkan hasil refleksi dalam
rangka peningkatan keprofesionalan.
c. Melakukan penelitian tindakan kelas
untuk peningkatan keprofesionalan.
d. Mengikuti kemajuan zaman dengan
belajar dari berbagai sumber.
Suatu pembelajaran dikatakan berhasil apabila
timbul perubahan tingkah laku positif pada peserta didik sesuai dengan tujuan
pembelajaran yang telah direncanakan. Konteks ini pada dasarnya bergantung pada
guru sebagai elemen penting dalam kegiatan pembelajaran. Guru tidak hanya
sebagai penerima pembaharuan pendidikan, namun ikut bertanggungjawab dan
berperan aktif dalam melakukan pembaharuan pendidikan serta mengembangkan
pengetahuan dan keterampilannya. Mengembangkan
keprofesionalan guru dapat dilakukan dengan melakukan refleksi terhadap kinerja
sendiri secara terus menerus.
Untuk mendukung
refleksi dibutuhkan proses berfikir yang lebih tinggi, apalagi dalam proses
pemecahan suatu permasalahan. Proses berfikir yang lebih tinggi membutuhkan
pengetahuan-pengetahuan yang dibangun dari pengolahan informasi tentang
permasalahan yang ada. Pengetahuan yang diambil itu harus bedasarkan pada
kerangka berfikir ilmiah, sehingga pengambilan keputusan/tindakan dapat dilakukan
secara lebih bertanggung jawab. Refleksi
yang didasarkan dari proses berfikir yang lebih tinggi tidak akan bermanfaat
bila hanya berhenti pada taraf ide. Tindakan yang
didasarkan pada refleksi berfikir harus mengasilkan rencana pelaksanaan yang nyata,
selain itu perlu juga merencanakan proses evaluasinya, sehingga akan
terjadi proses refleksi yang berkelanjutan.
Salah satu faktor yang diperlukan dalam berefleksi adalah
kreatifitas guru. Kreatifitas menjadikan proses
berefleksi menjadi lebih hidup, lebih bermakna dan berdaya guna. Proses
kreatifitas selalu mencari sesuatu yang “lebih” dan menghindarkan guru dari
keadaan stagnan sehingga diharapkan mutu pembelajaran di dalam kelas akan
menjadi lebih baik dan dinamis. Guru yang selalu
berefleksi terhadap permasalahan yang terjadi didalam kelas akan dengan
sendirinya meningkatkan kompetensinya.
5.
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk
mengembangkan diri
a. Memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi dalam berkomunikasi
b. Memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi untuk pengembangan diri.
Untuk menjadi guru yang profesional maka
dituntut sejumlah kemampuan yang bukan hanya menguasai proses belajar mengajar
tetapi juga menguasai IPTEK. Guru dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
untuk pengembangan diri. Dengan adanya teknologi informasi dan komunikasi
pembelajaran dapat berlangsung dengan lebih mudah dan efisien. Guru dapat
membuat media pembelajaran yang bervariasi untuk menarik motivasi siswa dalam
belajar.
Profesi guru merupakan bidang pekerjaan
khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip –prinsip berikut :
1. memiliki bakat dan minat
2. panggilan jiwa dan idealisme
3. memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu
pendidikan, keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia.
4. memiliki kualifikasi akademik dan latar
belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas.
5. memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas
keprofesionalan, memperoleh penghasilan sesuai prestasi kerja.
6. memiliki kesempatan untuk mengembangkan
keprofesionalan berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.
D. Tugas
1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan
kompetensi profesional?
2. Bagaimana hubungan kompetensi profesional dengan kompetensi pedagogik dan kompetensi
kepribadian?
3. Bagaimana peran kompetensi profesional tehadap pembelajaran di kelas?
4. Sebutkan dan jelaskan salah satu
standar kompetensi profesional yang kamu ketahui?
E. Referensi:
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 16 tahun 2007 .
-------. 2012.
Penilaian Kompetensi Profesional Penguasaan Materi, Struktur, dan Konsep. [Online : 4 Desember 2012. ]. http://www.tuanguru.com/2012/10/penilaian-kompetensi-profesional-penguasaan-materi-struktur-konsep.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar